Cara Bayar Cicilan Home Credit Lewat M-Banking BRI – Home Credit Indonesia (HCI) yang merupakan salah satu perusahaan yang memberikan layanan pembiayaan untuk berbelanja online maupun offline asal luar negeri yang cukup terkenal di Indonesia saat ini. Dinilai kebanyakan orang cukup mampu membantu kebutuhan keuangan karena memungkinkan para penggunanya dapat melakukan pembelian berbagai macam produk atau barang secara dicicil atau diangsur.
Layaknya perusahaan FinTech pembiayaan lainnya, Home Credit juga menerapkan adanya suku bunga sebesar 2,99% per bulan, yang dibebankan kepada para pengguna yang menggunakan layanan pembiayaan belanja, yang dibayarkan bersamaan dengan biaya kredit tiap bulannya.
Guna mempermudah para pengguna layanannya dalam melakukan pembayaran cicilan kredit, Home Credit menerapkan beberapa cara pembayaran, salah satunya adalah via transfer Mobile Banking. Bank BRI menjadi salah satu bank yang menyediakan layanan pembayaran cicilan bulanan Home Credit melalui via M-Banking.
Cara Membayar Home Credit Lewat M-Banking BRI
Bagi kamu yang merupakan nasabah Bank BRI dan memiliki cicilan bulanan di Home Credit Indonesia, berikut ini adalah cara melakukan pembayaran cicilan bulanan di Home Credit melalui via mobile banking BRIMO:
- Pastikan terlebih dahulu kamu sudah melakukan pendaftaran akun di mobile banking BRIMO.
- Buka aplikasi BRIMO di handphone kamu, dan lakukan login akun pengguna yang sudah terdaftar dengan memasukan username dan password yang telah terdaftar
- Cari dan kemudian klik pada menu”BRIVA” pada halaman utama.
- Klik menu pilihan “Pembayaran Baru”.
- Masukan nomor BRI Virtual Account yang kamu dapatkan di aplikasi Home Credit. Pada umumnya nomor BRI Virtual Account yang akan kamu masukkan akan berformat seperti ini : (88420) + 10 digit nomor kontrak Home Credit.
- Jika kamu sudah melakukan penginputan nomor BRI Virtual Account, kamu akan diminta untuk memasukkan nominal pembayaran. Pastikan besarnya nominal yang kamu masukan telah sesuai dengan tagihan yang terdapat pada aplikasi Home Credit.
- klik “Bayar”
- Masukan kata sandi akun guna mengkonfirmasi pembayaran.
- Pembayaran cicilan telah selesai dilakukan.
- Simpan bukti pembayaran untuk berjaga-jaga jida terjadi kesalahan.
Untuk lebih meyakinkan diri apakah cicilan telah sukses dibayarkan, segera masuk kembali ke aplikasi Home Credit untuk melihat rincian cicilanmu. Jika pembayaran cicilan bulanan telah sukses dilakukan, secara otomatis besarnya cicilan yang kamu harus bayarkan di periode waktu berikutnya akan berkurang.
Metode Pembayaran Cicilan Home Credit
Selain pembayaran menggunakan nomor BRI virtual account melalui M-Banking, masih ada banyak sekali cara yang dapat kamu lakukan untuk melakukan pembayaran cicilan di Home Credit. Berikut ini ada beberapa metode pembayaran yang dapat kamu gunakan:
- My Home Credit App.
- Transfer Bank.
- Gerai Retail.
- E-Commerce.
- Electronic Money.
- Isi Saldo Home Credit Pay.
Silahkan pilih metode mana yang menurutmu cocok dan mudah untuk kamu gunakan.
Denda Keterlambatan Pembayaran Cicilan Di Home Credit
Meskipun Home Credit mentasbihkan diri berbeda dengan perusahaan FinTech P2P lending yang melakukan penyedia layanan peminjaman uang, Home Credit tetap akan memberlakukan kebijakan pemberian denda bagi para pengguna layanan pembiayaannya yang terlambat melakukan pembayaran cicilan pada tampo waktu yang telah disepakati. Melansir dari halaman resmi homecredit.co.id, berikut ini adalah besarnya denda yang akan dibebankan kepada para pengguna layanan pembiayaan yang terlambat melakukan pembayaran:
Jumlah Hari Keterlambatan | Denda | Perhitungan Denda | Total Yang Harus Dibayarkan |
5 Hari | Rp 50.000,00 | Rp 50.000,00 | Rp 50.000,00 |
30 Hari | +Rp 75.000,00 | Rp 50.000,00 + Rp 75.000,00 | Rp 125.000,00 |
60 Hari | +Rp 150.000,00 | Rp 50.000,00 + Rp 75.000,00 + Rp 150.000,00 | Rp 275.000,00 |
90 Hari | Rp 175.000,00 | Rp 50.000,00 + Rp 75.000,00 + Rp 150.000,00 + Rp 175.000,00 | Rp 450.000,00 |
Apakah Dapat Membayar Cicilan Home Credit Lebih Awal?
Bagi kamu yang memiliki tagihan cicilan di Home Credit, melakukan pembayaran cicilan lebih awal dari batas waktu jatuh tempo pembayaran yang telah disepakati tetap bisa dilakukan. Namun kamu harus terlebih dahulu menghubungi layanan pelanggan Home Credit Indonesia guan mendapatkan informasi mengenai besarnya nominal tagihan pasti yang harus kamu bayarakan.
Setelah mendapatkan besarnya nominal pembayaran pasti, Kamu dapat membayar pelunasan kontrak lebih awal di semua channel pembayaran Home Credit. Namun jika ingin melakukan pembayaran melalui Gerai Retail Home Credit Indonesia, kamu dapat pembayaran di keesokan harinya (1×24 jam)
Baca Juga: Cara Pengajuan Pinjaman Home Credit
Bagaimana Jika Tidak Sanggup Membayar cicilan di Home Credit?
Melakukan pembayaran utang memang merupakan hal yang wajib untuk dilakukan, termasuk membayar lunas cicilan di Home Credit Indonesia. Meskipun begitu, kondisi finansial seseorang memanglah cukup sulit untuk ditebak dan mungkin saja kamu yang memiliki cicilan di Home Credit akan menjadi kesulitan jika kondisi finansialmu sedang tidak baik.
Jika kondisi seperti itu terjadi padamu dan kamu tidak sanggup melakukan pembayaran cicilan yang kamu miliki di Home Credit, berikut ini tindakan yang kan dilakukan oleh Home Credit yang bisa dibilang mirip seperti tindakan yang dilakukan oleh para penyedia layanan Pinjaman Online:
1. Memberikan denda
Jika kamu tidak sanggup melakukan pembayaran tepat pada tempo waktu yang telah disepakati, Home Credit akan menerapkan sistem denda keterlambatan. Besarnya denda keterlambatan yang diberikan tentu saja akan mengalami penambahan jika kamu tidak segera melakukan pembayaran cicilan.
2. Menghubungi untuk mengingatkan melakukan pembayaran
Bukan hanya memberlakukan sistem denda keterlambatan, petugas layanan customer service Home Credit akan terus berusaha menghubungi kamu melalui via SMS, Chat ataupun telepon untuk mengingatkanmu agar segera melakukan pembayaran. Apabila pihak Home Credit tetap tidak bisa menghubungimu, mereka akan menggunakan cara lain, yaitu menghubungi nomor referensi yang telah kamu dicantumkan.
Tentu saja hal seperti ini akan membuatmu terganggu dalam menjalankan aktivitas kerja atau yang lainnya. Selain itu, mungkin kamu akan merasa malu jika pihak Home Credit akan menghubungi nomor kontak referensi yang kamu cantumkan, karena akan banyak orang yang menjadi tahu jika kamu memiliki utang.
3.Menurunkan Petugas Lapangan (Debt Collector)
Jika kedua cara tersebut masih saja membuatmu enggan membayar cicilan yang telah jatuh tempo lebih dari 90 hari, cara terakhir yang dilakukan Home Credit untuk memaksamu membayarkan tagihan adalah menggunakan petugas lapangan (Debt Collector). Petugas lapangan akan mendatangi alamat yang tertera di KTP yang kamu gunakan dalam proses pendaftaran sebelumnya.
Jika hal itu terjadi padamu, kamu tidak perlu panik. Karena sesuai dengan aturan yang telah dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan( OJK), petugas lapangan yang melakukan penagihan harus menggunakan prosedur SOP penagihan yang benar, tidak diperbolehkan menggunakan kekerasan.
Semoga informasi yang disajikan di atas dapat bermanfaat bagimu yang sudah atau baru ingin mencoba menjadi pengguan layanan Home Credit Indonesia. Terimakasih telah membaca…..